Jumat, 10 Januari 2014

PERSIAPAN SEBELUM MENGANALISIS SILABUS BAGI GURU PESERTA DIKLAT DI LINGKUNGAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN MEDAN

PERSIAPAN SEBELUM MENGANALISIS SILABUS BAGI GURU PESERTA DIKLAT DI LINGKUNGAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN MEDAN
Oleh: Abd. Wahab

ABSTRACT The Scientific Paper entitled: The Preparation Before analyzing of the Syllabus for the MadrasahTeachers of Training Participants in The Environmental of Religious Training Center. The purpose of this paper is: to equip madrasah teachers training participants on the knowledge, expertise and skills before starting to prepare the syllabus. The pre-preparation of the syllabus is the competency of data preparation required in the preparation of the syllabus, which is contained in the annual and semester program moved from the curriculum subjects, the curriculum structure, the course syllabus, the calendar of education, the allocation of time, the time of subjects, and the format of annual and semiannual program. As a conclusion, this paper can equip madrasah teacher training participants to accelerate the gain of competence of Syllabus pre preparation. Therefore the participants are recommended on enriching reading other referencies. KEYWORDS Competence, Pre Syllabus Preparation, Annual Program and Semester Programs
 Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Medan


2
ABSTRAK Karya Tulis Ilmiah ini berjudul: Persiapan Sebelum Menganalisis Silabus Bagi Guru Madrasah Peserta Diklat Guru Mata Pelajaran di Lingkungan Balai Diklat Keagamaan Medan. Tujuan penulisan ini adalah: untuk membekali para guru madrasah peserta diklat dalam pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang berkenaan dengan hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum memulai penyusunan silabus . Yang dimaksud dengan kompetensi pra penyusunan silabus adalah penyiapan data –data yang diperlukan dalam penyusunan silabus, yang tertuang dalam program tahunan dan semesteran yang beranjak dari kurikulum mata pelajaran, Struktur kurikulum, Silabus mata pelajaran, Kelender pendidikan, Pengalokasian waktu, Roster mata pelajaran, Format program tahunan, Format program semesteran. Sebagai kesimpulan bahwa dengan tulisan ini dapat membekali guru madrasah peserta diklat mempercepat peraihan kompetensi pra penyusunan silabs. Karenanya disarankan supaya memperkaya kompetensi ini dengan memperbanyak membaca refresinsi lainnya. KATA KUNCI Kompetensi, Pra Penyusunan Silabus, Program Tahunan dan Program Semesteran I. Pendahuluan Program tahunan dan semesteran merupakan salah satu bagian yang urgen dari pra penyusunan silabus dan RPP, sebab progtam tahunan dan semesteran merupakan salah satu pijakan data guru dalam menyusun silabus dan RPP. Program tahunan dan semesteran dibuat oleh guru bidang studi, oleh karenanya setiap guru bidang studi harus mempunyai kompetensi penyusunan program tahunan dan semesteran. Satuan pendidikan sangat membutuhkan tenaga pendidik yang berpengetahuan, berkeahlian dan berketerampilan tentang penyusunan program tahunan dan semesteran. Sementera banyak guru tidak mempunyai kemampuan menyusun program tahunan dan semesteran. Guru yang tidak memiliki kompetensi ini tentunya tidak memiliki sebuah perencanaan yang terprogram selama satu tahun yang terdiri dari


3
semester I dan II. Bila hal ini terus berjalan, berarti proses pelaksanaan tidak tersistem sedemikian rupa, tentunya proses manajemen tidak terlaksana, maka kegiatan pembelajaranpun apa adanya berjalan diluar proses. Bila hal ini dibiarkan berjalan terus akan terjadi kehancuran dalam dunia pendidikan, sehingga bukanlah melahirkan peserta didik yang cerdas dan terampil serta mandiri, akan tetapi melahirkan peserta didik yang memiliki kompetensi yang sangat lemah. Yang akhirnya mengakibatkan kehancuran dunia pendidikan itu sendiri. Apa yang telah diutarakan di atas merupakan suatu kesenjangan yang tidak diharapakan. Banyak jalan untuk memecahkan kesenjangan ini, namun belum tentu dapat ditempuh oleh satuan pendidikan secara umum dan guru bidang studi secara khusus, oleh karenanya penulis menyusun makalah ini sedemikian rupa dan diharapakan supaya guru melalui tulisan ini dapat membenahi diri, dari belum berkompetensi menjadi berkompetnsi dalam penyususnan program tahunan dan semesteran. Banyak media cetak dan elektrunik yang telah menyajikan penulisan materi ini, akan tetapi pembahasannya terlampau rumit dan sulit untuk memahaminya serta focus uraiannya masih abstrak, karenanya penulis mengupayakan sebuah tulisan yang sederhana, mudah dan fokus, sehingga mudah-mudahan dapat dipahami dan dapat diterapkan. Hal ini dilakukan dengan tujuan supaya dapat mengenal program tahunan dan semesteran dengan benar dan baik, sehingga secara bertahap melahirkan guru yang memiliki kompetensi penyusunan program tahunan dan semesteran. Untuk mempertajam arahan penulisan kompetensi pra penyusunan silabus, maka ditetapkan rumusan maslah sebagai berikut: ” Apakah dengan penulisan makalah ini para guru peserta diklat dapat memiliki kompetensi persiapan sebelum menganalisis silabus.”? Kajian terhadap rumusan masalah ini bertujuan supaya guru peserta diklat memiliki kompetensi pra penyusunan silabus. Dengan memiliki kompetensi ini guru peserta diklat dapat melakukan penyusunan silabus


4
sebagai program pembelajaran yang memenuhi persyaratan secara profeional. Dengan penyusunan silabus yang professional tentunya melahirkan proses pembelajaran yang terprogram dan tersistem, tentunya hal ini akan mewujudkan peserta didik yang berpengetahuan, ahli, terampil dan bersikap mental yang terpuji serta mandiri. ini dilakukan untuk memenuhi tujuan pendidikan nasional, yang akhirnya menuju kepada pencapai cita-cita kemerdekaan. II. Pembahasan Peraturan Pemerintah (19; 2005;23) pada pasal 20 menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Mulyasa (2006:190) silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu. Silabus disusun berdasarkan program tahunan dan semesteran. Kunandar (2007:236) menyebutkan bahwa program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajara untuk setiap kelas. Program semester adalah program yang berisikangaris-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Progran tahunan dan semesteran merupakan merupakan kegiatan penyusunan data-data dinamis yang dibutuhkan dalam penyusunan perencanaan proses penyusunan silabus. Data dinamis adalah data yang berfungsi sebagai bahan baku dalam penyusunan proses penyusunan silabus. Data-data dinamis ini merupakan data yang harus terukur dan sangat dibutuhkan sebagai data bese dalam pra penyusunan pengembangan silabus. Data-data bese yang harus dipersiapkan dalam pra penyusunan silabus dan RPP cukup banyak dan berpariasi, antara lain yang terpenting adalah:
1. Kurikulum mata pelajaran,
2. Struktur kurikulum,


5
3. Silabus mata pelajaran,
4. Kelender pendidikan,
5. Pengalokasian waktu,
6. Roster mata pelajaran,
7. Format program tahunan,
8. Format program semesteran.
Kurikulum mata pelajaran adalah sejumlah mata pelajaran yang akan diajarkan pada tingkat satuan pendidikan, baik pada tingkat dasar maupun pada tingkat menengah. Mata-mata pelajaran yang dijadikan kurikulum mata pelajaran harus mempunyai induk kepada salah satu dari kerangka dasar kurikulum. Mata-mata pelajaran yang tidak bersumber kepada induk kerangka dasar kurikulum tidak dapat dijadikan sebagai mata pelajaran di tingkat satuan pendidikan. Kerangka dasar kurikulum itu terdiri dari sejumlah kelompok mata pelajaran, Mulyasa (2006: 46) menyatakan sebagai berikut:
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
d. Kelompok mata pelajaran estetika ( seni budaya),
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Selain apa yang telah dikemukakan di atas, lebih lanjut bahwa dalam penyusunan kurikulum mata pelajaran, jangan terlupakan potensi daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran muatan lokal, merupakan mata pelajaran yang mengandung nuansa nilai-nilai life skills, yakni bernilai keterampilan khusus yang dapat melahirkan penghasilan ekonomi. Dengan harapan bagi peserta didik yang tidak mempunyai kemampuan untuk melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi, ia tidak sebagai alumni pengangguran tetapi merupakan sebagai alumni pencipta lapangan kerja. Mata-mata pelajaran yang telah dijadikan sebagai kurikulum mata pelajaran, diperinci secara berstruktur, yakni penggunaan kurikulum mata


6
pelajaran lebih jelas sasarannya, dikelas berapa diajarkan, pada semester berapa diajarkan, tahun ajaran keberapa, dan berapa waktu yang dialokasikan. Pengalokasian waktu harus menjadi pertimbangn terhadap mata-mata pelajaran yang menjadi unggulan. Penyusunan secara tersetruktur seperti ini dikenal dengan struktur kurikulum. Muhaimin (2008:50) struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegatan pembelajaran. Struktur kurikulum biasanya disajikan secara terformat. Contoh format dimaksud sebagai berikut:
NO
URAIAN
MATA PELAJARAN
KELAS/ SEMESTER
ALOKASI JP
1.
Mata Pelajaran
1.1. Al-Quran Hadist
VII
I
2 JP
1.2. Akidah Akhlak
VII
I
2 JP
Dst
2.
Muatan Lokal
2.1. ITK
VII
I
3 JP
2.2. Ternak Bebek
VII
I
3 JP
3.
Pembiasaan Karakter Bangsa
3.1. Kegiatan yang mendorong /mendukung pembiasaan
VII
I
2 JP
Mata pelajaran yang telah terstruktur, diurai dari yang abstrak kekongkret , melalui analisis turunan materi dari yang umum ke yang khusus. Pada dikma lama dikenal dengan materi pokok dan sub materi pokok. Pada dikma baru dikenal dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD). Unsur-unsur yang dikandung oleh SK dan KD


7
merupakan tema materi. Tema-tema materi yang telah ditata secara terstruktur, sesuai dengan kelas dan semesternya dikenal dengan silabus. Silabus merupakan rincian materi mata pelajaran secara berjenjang dan terprogram sesuai dengan kelas dan semester. SK dan KD ditemukan dalam standar isi (SI), ia merupakan produk pusat yang disusun oleh BSNP, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Pendidikan Nasional, melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Standar isi dituangkan dalam permen diknas nomor 22 tahun 2006, yakni tentang standar isi. Standar isi adalah merupakan standar minimal yang harus dicapai oleh seorang peserta didik melalui pembelajaran secara formal. Materi sebaiknya dikelompokkan berdasarkan KD, dan setiap KD telah memiliki alokasi waktu tersendiri. Cara memperoleh alokasi waktu KD melalui sebuah analisis dengan mempergunakan pendekatan jumlah hari efektif dalam satu semester,jumlah JP mata pelajaran dalam satu minggu, dan jumlah KD dalam satu semester. Untuk mengetahui jumlah hari efektif melalui roster mata pelajaran dan kelender pendidikan. Data yang diperlukan dari roster mata pelajaran adalah hari mengajar. Data yang diperlukan dari kelender pendidikan adalah hari-hari efektif, yakni hari-hari yang digunakan untuk kegiatan tingkat satuan pendidikan umumnya dan hari-hari yang digunakan untuk proses kegiatan pembelajaran. Umpamanya dalam roster mata pelajaran si A mengajar pada hari selasa. Maka berapa jumlah hari selasa yang efektif dalam kelender pendidikan selama satu semester. Jumlah hari selasa yang efektif dalam satu semester disebut dengan hari-hari efektif. Untuk mengetahui jumlah JP mata pelajaran dalam seminggu, melalui struktur kurikulum. Dalam struktur sudah dicantumkan berapa JP untuk masing-masing mata pelajaran. Jumlah KD dalam satu semester diketahui melalui standar isi (SI), yakni menjumlah KD yang ada dalam SK selama satu semester dari masing-masing SK.


8
Proses manajemen pada tingkat satuan pendidikan diatur sedemikian rupa, sehingga jelas kapan bekerja dan kapan libur. Hari kerja dikenal hari efektif, hari libur dikenal hari tidak efektif. Hari efektif adalah hari-hari yang digunakan untuk proses kegiatan pembelajaran, baik pembelajaran secara formal maupun pembelajaran secara non formal, bahkan termasuk kegiatan exstra kurikuler yang telah terprogram. Penjadwalan hari efektip dan non efektif di dunia pendidikan dikenal dengan kelender pendidikan. Silabus mata pelajaran yang telah distrukturkan sedemikian rupa pada masing-masing mata pelajaran, diproses melalui proses kegiatan pembelajaran, karenanya ditentukan, pada hari apa diajarkan. Hari - hari yang diperuntukkan untuk proses kegiatan pembelajaran disusun sedemikian rupa, sehingga jelas, mata pelajaran apa yang diajarkan, siapa yang mengajarkannya, kepada siapa diajarkan, dimana diajarkan. Demikian juga penentuan kegiatan-kegiatan lain, termasuk hari-hari yang tidak dilakukan kegiatan apa-apa (libur). Hal ini disebut dengan hari-hari efektif dan hari hari tidak efektif. Konstruksi yang sedemikian rupa istilahnya dikenal dengan roster mata pelajaran tingkat satuan pendidiK. Menentukan alokasi waktu pada setiap KD juga harus dianalisis melalui rumus sebagai berikut: jumlah hari efektif dalam satu semester dikali jumlah JP dalam satu minggu dibagi jumlah KD dalam satu semester. Hasil alokasi waktu di atas belum dapat dijadikan sebagai alokasi waktu. Alokasi waktu ini masih dalam bentuk belum valid, sebab tingkat kesulitan dan luas pembahasan antara satu KD dengan KD yang lainnya tidak sama, karenanya harus juga dianalisis melalui pendekatan analisis kontek yakni menganalisis materi KD berdasarkan kompleksitas materi. Sebuah materi yang memiliki kompleksitas tingggi, sedang, dan rendah, sang guru bidang studilah yang lebih paham dan mengerti. Materi KD yang memiliki kompleksitas rendah, alokasi waktunya dikurangi sesuai kebutuhan, sisanya ditambahkan ke alokasi waktu KD yang memiliki


9
kompleksitas tinggi. Hasil sebuah pengacakan inilah dijadikan alokasi waktu ideal. Selain persiapan di atas, ada persiapan yang tidak kalah penting, yakni menyusun program tahunan dan semesteran. Menyusun program tahunan dan semesteran dimuat dalam sebuah format, yang dikenal dengan format program tahunan dan format program semesteran. FORMAT PROGRAM TAHUNAN Tingkat Satuan Pendidikan : Mata Pelajaran : Kelas : Tahun Pembelajaran : Standar Kompetensi (SK) : 1. 2. 3. Dst.
NO./ SK
KD/INDIKATOR
ALOKASI WAKTU
SEMESTER
KET.
1.
1.1.
1.1.1.
1.1.2.
1.1.3. dst
2.
2.1.
2.1.1.
2.1.2.
2.1.3. dst
3.
3.1.
3.1.1.
3.1.2.
3.1.3. dst
Dst.


10
Medan Mengetahui: Kepala Madrasah Guru Bidang Studi Nama Nama NIP. NIP. FORMAT PROGRAM SEMESTER Tingkat Satuan Pendidikan : Mata Pelajaran : Kelas/ Semester : Tahun Pelajaran : Standar Kompetensi : 1. 2. 3. Dst.
NO SK
KD/ IND
A W
BULAN
Ter Capai Nya SK KD
JULI
AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
NOVEMBER
DESEMBER
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.
1.1.
1.1.1.
1.1.2.
1.1.3.


11
dst
2.
2.1.
2.1.1.
2.1.2.
2.1.3. dst
3.
3.1.
3.1.1.
3.1.2.
3.1.3. dst
Dst.
Medan, Mengetahui: Kepala Madrasah Guru Bidang Studi Nama Nama NIP. NIP. III. Penutup Dengan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa para pendidik dengan membaca tulisan ini, ia memiliki kompetensi pasca penyusunan silabus dan RPP, karenanya disarankan kepada tenaga pendidik supaya membaca tulisan ini secara seksama, sehingga mempunyai kemampuan untuk mengimplementasikannya di lapangan sebagai mana mestinya.


12
DAFTAR PUSTAKA Kunandar, 2007, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada Lembaga Administrasi Negara, 2008, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi NegaraNomor 9 Tahun 2008, tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Widyaiswara, Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Mulyasa, 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,Bandung: PT Remaja Rosda Muhaimin,Sutiah, Prabowo, 2009, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah & Madrasah, Jakarta: Rajawali Pers Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005, 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan,Jakarta: Eko Jaya Univeersitas Negeri Padang,Pedoman Penulisan Artikel Ilmiah,Padang: Fakultas Ilmu Pendidikan.
http://sumut.kemenag.go.id/file/file/TULISANPENGAJAR/lwsx1388114721.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar