Senin, 13 Januari 2014

METODE PENINGKATAN KUALITAS AKHLAK TERPUJI

METODE PENINGKATAN KUALITAS AKHLAK TERPUJI
(Pengembangan Mata Diklat Model -model Pembelajaran bagi Peserta Diklat Guru
Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MA)
Oleh: M. Miftahussirojudin, S.Ag, MM
(Widyaiswara Muda BDK Surabaya)
Abstraksi
Pendidikan afeksi yang sangat perlu ditanamkan kepada peserta didik merupakan kebutuhan
mutlak yang harus diberikan. Soft-skill tersebut merupakan substansi essensial yang harus
dikuasai dan diimplementasikan kepada peserta didik terutama diusia remaja. Beberapa
perilaku yang ditampilkan para generasi bangsa pada saat ini sangat mengkahawatirkan. Bisa
dilihat bagaimana para remaja saling berburuk sangka sehingga terjadi pertikaian antar
kelompok, cara mereka berbusana yang banyak mengundang pelecehan seksua l, dan masih
banyak lagi yang sangat berkaitan erat dengan materi yang terdapat dalam Permenag no. 2
tahun 2008 sesuai dengan Standar Isi, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk
madrasah aliyah (MA). Para peserta didik bisa mengimplementasikan akhla k terpuji dalam
kehidupan sehari-hari jika metode yang diterapkan seorang pendidik tepat sasaran. Akhlak
terpuji yang dimaksud diantaranya, husn al-zhan dan bertaubat, akhlak berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu dan menerima tamu , pergaulan remaja, serta adil, ridla, amal salih,
persatuan dan kerukunan. Khusus untuk meningkatkan kualitas akhlak terpuji, Imam Al -
Ghazali memberikan konsep tentang metode yang insyaallah sesuai dengan substansi akhlak
terpuji, metode yang beliau berikan adalah metode ta at syari’ah, metode pengembangan diri,
serta metode kesufian.
Kata Kunci: Permenag, SK-KD, Akhlak Terpuji, Metode Pembelajaran
A. Pendahuluan
Pendidikan akidah akhlak sebagai bagian yang integral dari pendidikan agama,
memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan
kepribadian peserta didik. Tetapi secara substansi mata pelajaran akidah akhlak memiliki
kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai -
nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan al-akhlak al-karimah dalam kehidupan sehari -
hari.
Sesuai dengan acuan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, bahwasanya KTSP disusun
dengan memperhatikan beberapa hal, diantara yang pertama adalah peningkatan iman dan
takwa serta akhlak mulia. Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar
pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh , sehingga materi al-akhlak al-karimah
(akhlak terpuji) merupakan materi yang wajib diketahui, d ipelajari, dan
diimplementasikan dalam kehidupan sehari -hari.
Menurut Azyumardi Azra, kemerosotan akhlak, moral, dan etika peserta didik
disebabkan gagalnya pendidikan di sekolah /madrasah. Hal itu disebabkan karena
dangkalnya penanaman materi akhlakul ka rimah yang disampaikan para tenaga pendidik
(guru) yang hanya mengacu pada apa yang ada di buku tanpa mengembangkan literatur
yang lebih luas lagi. (Azyumardi Azra, 2006: 23)
Tujuan diberikan materi akidah akhlak pada Madrasah Aliyah (MA) sesuai
dengan Permenag N0. 2/2008 adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik
tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak
tercela dalam kehidupan sehari -hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial,
sebagai manifestasi dari ajaran dan nila i-nilai akidah Islam.
B. Metode Peningkatan Kualitas Akhlak Terpuji
1. Akhlak Terpuji pada SK-KD Madrasah Aliyah (MA)
a. Pengertian Akhlak Terpuji
Pengertian akhlak dapat dibedakan menjadi dua macam, di antaranya menurut
etimologi kata akhlak berasal dari bahasa Arab al-akhlaq bentuk jamak dari
mufrodnya khuluq, yang berarti budi pekerti. Sinonimnya adalah etika dan moral.
Etika berasal dari bahasa Latin, etos yang berarti kebiasaan. Moral berasal dari
bahasa Latin juga, mores yang juga berarti kebiasaan. Sedangkan menurut
terminolog, kata budi pekerti terdiri dari kata “budi” dan “pekerti”. Budi adalah
yang ada pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh
pemikiran, rasio yang disebut karakter. Pekerti adalah apa yang terlihat pada
manusia, karena didorong oleh perasaan hati yang disebut dengan behaviour. Jadi,
budi pekerti merupakan perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang bermanifestasi
pada karsa dan tingkah laku manusia . (Rahmat Djatnika, 1994: 26)
Pengertian akhlak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 27), akhlak
diartikan budi pekerti atau kelakuan. Dalam bahasa Arab kata a khlak (akhlaq)
diartikan tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama . Sedangkan Dalam kamus Alkautsar,
ilmu akhlak diartikan sebagai ilmu tata karma. Jadi dapat dirumuskan
bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan yang dilakukan
manusia, mengajarkan perbuatan baik yang harus dikerjakan dan perbuatan jahat
yang harus dihindari dalam pergaulannya, baik dengan s esama manusia maupun
dengan Tuhannya.
Meskipun kata akhlak berasal dari bahasa a rab, tetapi kata akhlak tidak banyak
dijumpai dalam al-Qur’an, tetapi kata akhlak banyak dijumpai dalam hadits. Satusatunya
kata yang ditemukan dalam al -Qur’an adalah bentuk tunggal, yaitu khuluq
yang terdapat dalam surat al-Qalam ayat 4. yang berbunyi :
وَ إَّ كلن لعىَ خُ لٍعُقظَمي “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) betul -betul di atas akhlak yang
agung.” (QS. Al-Qalam/ 68: 4)
Imam Al-Ghazali mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut :
الخلق عبارة عن هيئة فى النفس را سخة عنها تصدر الافعال بسهولة ويسر من غير
. حا جة لى ف إ كرو ور يّة قعلا و سرعا
“Bahwa akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya
timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan t idak memerlukan pertimbangan
pikiran (terlebih dahulu).” (Imam al-Ghazali. tt: 58).
Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa hakikat akhlak menurut al -
Ghazali mencakup dua syarat. Pertama, perbuatan itu harus konstan, yaitu
dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga dapat menjadi
kebiasaan. Kedua, perbuatan itu harus tumbuh dengan mudah tanpa pertimbangan
dan pemikiran, yakni bukan karena adanya tekanan, paksaan dari orang lain atau
bahkan pengaruh-pengaruh dan bujukan yang indah dan seba gainya.
Menurutnya juga, bahwa akhlak bukanlah pengetahuan (ma’rifah) tentang
baik dan jahat, maupun kodrat (qudrah) untuk baik dan buruk, bukan pula
pengamalan (fi’l) yang baik dan jelek, melainkan suatu keadaan jiwa yang mantap
(hay’ah rāsikhah fi al-nafs).
Akhlak adalah suatu istilah yang sering digunakan oleh al-Ghazali. Jadi, kerap
kali kita temukan pernyataan, seperti ‘akhlak kedermawanan” dan “akhlak -akhlak
tercela”. Dapat dipahami bahwa dalam etika al-Ghazali, suatu amal lahiriyah tak
dapat secara tegas disebut baik dan buruk. Maka ketulusan seseorang mungkin
dipandang sebagai suatu kebaikan, tetapi jual belinya yang jujur atau tidak. Namun,
suatu suatu amal dapat dikatakan suatu amal shaleh atau amal jahat.
Dengan demikian dapat dipahami bah wa akhlak adalah suatu sikap atau
kehendak manusia disertai dengan niat yang tentram dalam jiwa yang berlandaskan
al-Qur’an dan al-Hadits yang daripadanya timbul perbuatan -perbuatan atau
kebiasaan-kebiasaan secara mudah tanpa memerlukan p embimbingan terlebih
dahulu. Jika kehendak jiwa itu menimbulkan perbuatan -perbuatan dan kebiasaankebiasaan
yang bagus, maka disebut dengan akhlak yang terpuji. Begitu pula
sebaliknya, jika menimbulkan perbuatan -perbuatan dan kebiasaan-kebiasaan yang
jelek, maka disebut dengan akhlak yang tercela.
Jadi akhlak terpuji adalah tabiat, perilaku, perangai serta sifat yang baik sesuai
dengan ketentuan akal dan norma agama yang tertanam dalam diri seseorang dan
dapat mengeluarkan sesuatu perbuatan dengan senang dan mudah tanpa pemi kiran
dan paksaan serta bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Akhlak terpuji juga bisa dikatakan akhlak islami, maksudnya adalah akhlak
yang mempunyai karakteristik sifat tertentu yang membedakan dengan etika dan
moral ciptaan manusia. Oleh karena itu, di pandang dari sumbernya , akhlak islami
bersifat tetap dan berlaku untuk selamanya sedangkan moral dan etika hanya
berlaku di suatu tempat dan selama masa tertentu. Sifat-sifat yang menjadi
karakteristik akhlak islami tersebut antara lain :
a. kebaikannya bersifat mutlak (al-hasanah al-mutlaqah ) yaitu kebaikan yang
terkandung dalam akhlak merupakan kebaikan yang bersifat murni baik untuk
individu atau untuk masyarakat dalam lingkungan, kea daan, waktu, dan tempat
apapun.
b. kebaikannya bersifat menyeluruh (al-hasanah al-syumuliyah) yaitu kebaikan
yang terkandung didalamnya merupakan kebaikan untuk seluruh umat di segala
zaman dan di semua tempat.
c. kebaikan bersifat tetap langgeng dan mantap (al-hasanah al-tsabitah), tidak
berubah oleh perubahan waktu dan tempat atau perubahan hidup masyarakat.
pengawasan yang menyeluruh (muraqabah syumūliyah), karena akhlak
bersumber dari Allah, maka pengaruhnya lebih kuat dari etika, dan moral ciptaan
manusia sehingga orang tidak berani melanggarnya kecuali setelah rag u-ragu dan
kemudian akan menyesali perbuatannya selanjutnya bertaubat dengan sungguh -
sungguh dan tidak melakukan perbuatan salah lagi.
2. Akhlak Terpuji dalam SK-KD
Segala perilaku, perangai, dan tabiat maupun sifat yang baik, semua
merupakan cermin akhlak te rpuji, sehingga jika ditentukan jumlahnya, maka akan
sangat banyak sekali. Adapun jenis akhlak terpuji yang sesuai dengan standar
kompetensi yang ada pada Permenag No. 2 tahun 2008 untuk tingkat madrasah
aliyah (MA) diantaranya;
a. husn al-zhan dan bertaubat,
Husn al-zhan berasal dari dua kata yaitu husna dan dzan artinya “berbaik
sangka”, sedangkan lawan katanya adalah su`uzan yang artinya “berburuk
sangka”. Husn al-zhan kepada Allah maksudnya selalu beranggapan bahwa
Allah selalu memberikan atau memperlakukan yang terbaik kepada setiap
hambaNya. Husn al-zhan kepada diri sendiri maksudnya adalah berprasangka
yang baik terhadap diri sendiri, sedangkan husn al-zhan kepada orang lain
maksudnya adalah berprasangka baik terhadap orang lain yang sudah
dikenalnya maupun yang belum dikenalnya. ( Forum Bina Guru PAI Madrasah
Aliyah, 2009: 15)
Seorang mukmin dilarang berburuk sangka baik kepada diri sendiri, orang lain,
lebih-lebih kepada Allah apabila gagal memperoleh atau mencari karunia yang
telah disediakannya. Kita dilarang berputus asa dan harus tetap optimis untuk
meraih rahmat dan karunia -Nya dengan selalu bersabar diikuti ikhtiar yang
maksimal serta bertawakal kepada Allah. Kegagalan yang dialami seseorang
pasti akan berbuah hikmah yang bisa diambil ibrahnya. Allah mempunyai
maksud sendiri dalam memberikan semua cobaan kepada hambaNya. Janganlah
menganggap Allah tidak menyayangi orang yang telah gagal meraih cita -cita
maupun harapannya, jangan berburuk sangka padaNya, karena rahman rahim
Allah akan selalu diberikan kepada hambaNya. Perhatikan Firman Allah Swt.
berikut ini:
   
 
  
  
  
   
  
    
   

“Allah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal -kapal dapat berlayar
padanya dengan seizin-Nya, dan supaya kamu dapat mencari sebagian karunia -
Nya dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia menundukkan untukmu
apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat)
hari pada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar -benar terdapat
tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir”. (QS. al-Jatsiyah/ 45:
12-13)
Adapun taubat merupakan kembalinya seseorang itu daripada melakukan
perkara-perkara yang dicela pada syarak kepada perkara -perkara yang dipuji
pada syarak dan mengetahui dia bah wasanya, dosa dan maksiat itu
membinasakan diri dan iman dan menjauhkan daripada Allah Azza Wajalla
dan daripada syurgaNya" (http://laman-keinsafan.blogspot.com/
2008/10/pengertian-taubat.html). Taubat artinya memohon ampunan kepada
Allah SWT atas segala dosa dan kesalahannya dan berjanji tidak akan
mengulangi kesalahan lagi.
Ditinjau dari segi bahasa, taubat adalah ism mashdar yang berasal dari fi’l
madhi تاب bermakna رجع yang berarti kembali. Sedangkan menurut istilah,
khususnya ulama tasawuf, mereka berbeda pendapat.
Menurut al Muhasibi, taubat adalah penyesalan terhadap perbuatanperbuatan
jelek pada masa lalu dan berkeinginan tidak akan mengulanginya lagi, serta
menghindar dari hal -hal yang mengajak untuk berbuat dosa
(http://id.shvoong.com/ humanities/religion -studies/2243423-pengertiantaubat/#
ixzz1WJ5hhNhC).
Perintah memohon ampun dijelaskan dalam QS. Ali-Imran ayat 135:
  
  
  
 
   
    
  
“dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau
Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun
terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain
dari pada Allah? dan mereka tidak meneruska n perbuatan kejinya itu, sedang
mereka mengetahui”(QS. Ali-Imran/ 3: 135)
Ayat di atas menunjukkan pengertian taubat, dan orang dikatakan bertaubat
manakala tidak akan pernah mengerjakan dosa dan kesalahan yang sama dan
akibatnya bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Masih banyak
lagi pengertian taubat (penyesalan) yang terdapat dalam al -qur’an, bahkan
taubat dijadikan nama salah satu surat dalam alqur’an yaitu surat at -taubah
(surat ke 9 ) yang berarti pengampunan.
b. akhlak berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu,
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 1001), berpakaian diartikan
diartikan sebagai barang apa yang biasa dipakai oleh seseorang baik berupa
baju, celana, jaket, kerudung, dan sebagainya. Secara istilah pakaian merupakan
segala sesuatu yang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya
yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk tujuan yang bersifat
umum maupun khusus. Sedangkan dalam bahasa arab pakain disebut dengan
kata libāsun-tsiyābun.
Menurut ketentuan agama lebih mengarah pada keperluan menutup aurat
sesuai dengan ketentuan hukum syariat dengan tujuan untuk beribadah dan
mencari ridlo Allah. Pakaian merupakan penutup tubuh untuk memberikan
proteksi dari bahaya asusila, memberikan perlindung an dari sengatan matahari
dan terpaan hujan, sebagai identitas seseorang, sebagai harga diri seseorang, dan
sebuah kebutuhan untuk mengungkapkan rasa malu seseorang
(http://hbis.wordpress.com/ 2008/12/11/adab -berpakaian-bertamu-dan-berhias)
Pengertian berhias menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 494)
adalah usaha memperelok diri dengan pakaian atau lainnya yang indah -indah,
berdandan dengan dandanan yang menarik. Sedangkan menurut istilah berarti
upaya seseorang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, asesoris
maupun yang lainnya dan dapat memperindah diri bagi pemakainya dan
memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah percaya
diri penampian untuk suatu tujuan tertentu.
Jadi akhlak berhias menurut konsep Islam adalah perbuatan untuk
memperelok diri dan tidak berte ntangan dengan prinsip agama. Hal ini sesuai
dengan firman Allah yang berbunyi:
  
   
  
    
 
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid,
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih -lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.(QS. al-A’rāf/ 7: 31)
Perjalanan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 559)
adalah perihal (cara, gerakan, dsb) berjalan atau bepergian dari suatu empat
menuju tempat yang lain untuk suatu tujuan. sedangkan dalam bahasa Arab,
perjalanan disebut juga dengan kata rihlah atau safar. Secara istilah,
perjalanan merupakan aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan
rumah dengan berjalan kaki atau menggunakan transportasi yang
mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud dan tujuan tertentu
(http://asno-dharmasraya.blogspot.com/ 2011/11/akhlak -dalamperjalanan.
html)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 1390), bertamu artinya
berkunjung ke rumah seorang teman ataupun kerabat untuk suatu tujuan
ataupun maksud tertentu. Secara istilah, bertamu adalah kegiatan mengunjungi
rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain dengan tujuan untuk menjalin
persaudaraan ataupun untuk suatu keperluan lain dalam rangka menciptakan
kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
Pengertian menerima tamu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2008: 1391) adalah kedatangan orang yang bertamu, melawat atau
berkunjung. Secara istilah, menerima tamu adalah menyambut tamu dengan
berbagai cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan menu rut adat
ataupun agama dengan maksud untuk menyenangkan atau memuliakan tamu
atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmat dan ridlo Allah. (Forum Bina
Guru PAI Madrasah Aliyah, 2009: 46)
c. akhlak terpuji dalam pergaulan remaja
Cermin perilaku akhlak terpuji yang ditampilkan para remaja dalam
pergaulannya, ditunjukkan dalam beberapa bentuk, diantaranya adalah;
- menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi antar sesama
- bersikap toleransi (tasamuh), yaitu sikap yang senantiasa adanya saling
menghargai, tenggangrasa antar sesama
- berkepribadian rasa saling tolong menolong bagi siapa saja yang
membutuhkan pertolongan
- menjaga kerukunan dan kebersamaan yang mencerminkan sikap cinta tanah
air
- bersikap rasa ingin tahu dengan semangat belajar sepanjang hayat
- berjiwa kepahlawanan, dalam artian menonjolkan keberanian dan
pengorbanannya dalam kebajikan
d. adil, ridla, amal salih, persatuan dan kerukunan
Adil secara istilah seperti pengertian yang terdapat dalam
http://kouzinet.blogspot.com/2010/03/pengertian -adil.html adalah suatu sikap
yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan
tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi
yang lainnya. Berdasarkan pengertian lain seperti dalam
http://simalangokiki.blogspot.com/2011/11/pengertian -adil-dan-keadilan.
html, adil adalah suatu Perbuatan yang mengindahkan ketentuan -ketentuan
atau aturan-aturan yang berlaku didalam kehidupan sehari -hari.
Pengertian adil dalam pandangan islam adalah memberikan hak kepada orang
yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan meletakkan segala
urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya
(http://chamzawi.wordpress.com/2008/07/26/adil -keadilan-dalam-pandanganyusuf-
qardhawi). Sedangkan adil menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah tidak berat sebelah, tidak memihak, berpegang pada kebenaran, tidak
sewenang-wenang. Secara bahasa, adil berasal dari kata ‘ adala-ya’dilu-‘adlan,
yang berarti menyamakan, meluruskan atau menyeimbangkan.
Ridla berasal dari bahasa arab radliya-yardla-ridlan wa ridlwanan, yang
sudah terserap kedalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 1174) yang
artinya rela, suka, senang hati. Sedangkan secara istilah diartikan sikap
menerima atas pemberian dan anugerah yang diberikan oleh Allah dengan di
iringi sikap menerima ketent uan syariat Islam secara ikhlas dan penuh
ketaatan, serta menjauhi dari perbuatan buruk(maksiyat), baik lahir ataupun
bathin (http://tanbihun.com/ tasawwuf/tasawuf/definisi-penjelasan-ridhadalam-
tasawuf/).
Berdasarkan istilah tersebut berarti ridla berkaitan dengan perkara
keimanan yang terbagi menjadi dua macam yaitu, ridha Allah kepada hamba -
Nya dan ridha hamba kepada Allah . Seperti firman Allah dalam QS. al-
Bayyinah ayat 8:
  
   
  
    
    
   
Balasan mereka di sisi Tuhan mereka ialah syurga 'Adn yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama -lamanya. Allah
ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepadanya. yang demikian itu
adalah (balasan) bagi orang yang takut kepa da Tuhannya. (QS. Al-Bayyinah/
98: 8).
Amal salih berasalal dari dua kata yaitu amal dan salih. Amal artinya
perbuatan, dan salih artinya dalam kamus munjid adalah baik (Tim
Musyawarah Guru Bina PAI MA, 2008: 34). Pengertian lain dari amal salih
adalah penggunaan segala daya untuk menghasilkan sesuatu. Sekurangnya ada
empat jenis daya pada manusia yaitu yang pertama adalah daya yang berkaitan
dengan jasad atau daya jasadi, yang kedua adalah daya atau kemampuan
berfikir logika sehingga lazim disebut daya fikir lalu yang ketiga daya ruhiy
yang menuntun kita berfikir abstrak sehinggacondong kepada ketauhidan dan
rasa kecintaan akan seni serta yang terakhir adalah dayanasfu atau lazim pula
kita sebut hawa nafsu. Sedangkan kata shaleh bermakna segala se suatu yang
bersifat baik, menguntungkan dan berguna. Sehingga jika kita sambungkan
kata amal dan shaleh maka ia akan bermaknakurang lebih adalah penggunaan
segala daya yaitu daya jasadi, daya fikir, daya ruhiyserta daya nafsu untuk
menghasilkan sesuatu yang sifatnya baik, menguntungkan dan berguna
(http://www.scribd.com/doc/50570773/Amal -shaleh-terdiri-dua-kata-yaituamal-
dan-shaleh)
Pengertian persatuan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:
1231) adalah gabungan (ikatan atau kumpulan) beberapa bagian yang sudah
bersatu. Sedangkan secara istilah persatuan berarti bentuk kecenderungan
asasi manusia sebagai makhluk sosial yang diaktualisasikan dalam bentuk
kegiatan.
Menurut Bustamam Ismail, pengertian persatuan ialah ikatan yang terjadi
antara dua orang lebih yang mereka melakukan tidak yang sama dalam hal
terjadinya peristiwa tertentu. Bila seseorang suatu bangsa maka rakyatnya
akan bersatu membela bangs anya. (http: //
hbis.wordpress.com/category/akidah/ )
Konsep persatuan dan kerukunan sudah dinyatakan Allah dalam firmanNya:
  
   
 
  
   
    
 
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki -laki
dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal -mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah or ang yang paling taqwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha meng etahui lagi Maha Mengenal (QS. al-
Hujurat/ 49: 13)
Jenis-jenis akhlak terpuji tersebut di atas merupakan akhlak yang perlu
diberikan oleh para pendidik kepada peserta didik dengan harapan se telah
keluar dari madrasah aliyah tersebut peserta didik dapat menerapkan akhlak
terpuji serta selalu meningkatkan kualitasnya dalam kehidupan sehari -hari agar
para peserta didik mendapatkan sebutan orang -orang yang sempurna imannya.
Rasulullah sawbersabda:
كَأَ مْا ل لمُُؤْمِ إْن ينِيَِمانً اَْ حَسأْ هنمخُُ لًُْ،اقُخ اِيَوَرُخمِكْار ي كَُْن لمسُِئاَِ هْ مِ
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya dan
sebaik-baik kalian adalah orang terbaik bagi keluarga mereka.” (HR. at-Tirmidzi
dari Abu Hurairah, at-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”diriwayatkan pula
oleh Ahmad dengan sanad hasan seperti yang dikatakan oleh Syaikh al -Arnauth
dalam tahqiq Riyadhus Shalihin). (http://www.alsofwah.or.id/cetaksakinah.php ?)
3. Metode Peningkatan Kualitas Akhlak Terpuji
a. Pengertian metode
Metode menurut H.M. Arifin (2003 : 44) berasal dari 2 kata yaitu “meta”
dan “hodos’. Meta berarti melalui, hodos berarti jalan atau cara. Jadi Metode
mengandung pengertian; suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan.
Sedangkan pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas
pendidikan maupun teori belajar sebagai penentu utama keberhasilan pendidikan
(Syaiful Sagala, 2006: 62). Pembelajaran menurut Umar Hamalik (2008:33 )
adalah suatu proses terjadinya interaksi antara peserta didik dengan pendidik
dalam upaya mencapai tujuan kompetensi (kognitif, afektif, dan ketrampilan),
yang berlangsung dalam suatu lok asi tertentu dalam jangka satuan waktu tertentu
pula.
Menurut Hamzah B. Uno (2007: 59), metode pembelajaran didefinisikan
sebagai cara yang digunakan guru, yang dalam menjalankan fungsinya
merupakan alat untuk mencapai tujuan yang bersifat prosedural yait u berisi
tahapan tertentu. Sedangkan menurut H. Martinis Yamin (2006 : 78), metode
pembelajaran adalah cara melakukan atau menyajikan, menguraikan, memberi
contoh, dan memberi latihan isi pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan
tertentu. Jadi metode pembelajaran adalah suatu cara yang dilakukan guru dalam
menyajikan, menguraikan, dan memberi contoh dan latihan secara prosedural
kepada siswa untuk mencapai suatu tujuan.
Kegiatan belajar mengajar yang melahirkan interaksi unsur -unsur
manusiawi adalah suatu proses dalam rangka mencapai suatu tujuan yang
diinginkan. Dengan menggunakan metode pembelajaran, berarti guru telah
dengan sadar berusaha mengatur lingkungan belajar agar kondisi pembelajaran
dapat bergairah bagi anak didik. Dengan persiapan perencan aan seperangkat
materi dan pengalaman yang dimiliki guru, maka guru secara tidak langsung
mempersiapkan program pengajaran dengan baik dan sistematis. Salah
menggunakan metode pembelajaran, berarti harapan untuk mencapai tujuan tidak
akan tercapai. Penggunaan metode yang monoton akan menciptakan kebosanan
bagi peserta didik, berarti tidak ada suatu inovasi dalam proses pembelajaran.
Metode dikatakan sebagai alat mencapai tujuan pembelajaran adalah suatu
cita-cita yang akan dicapai dalam kegiatan belajar m engajar. Tujuan juga
merupakan pedoman yang akan memberi arah, kemana kegiatan belajar
mengajar akan dibawa. Guru tidak bisa membawa kegiatan belajar mengajar
dengan sekehendak hatinya serta mengabaikan tujuan yang telah dirumuskan.
Metode adalah pelicin jalan pengajaran menuju tujuan.
Metode menempati peranan yang penting diantara komponen pembelajaran
lainnya. Tidak ada satupun kegiatan belajar mengajar yang tidak menggunakan
metode. (Syaiful Bahri D, dan Aswan Zain, 2006: 56) Namun lebih tepat lagi
jika penggunaan metode tersebut disesuaikan dengan indikator pencapaian baik
pencapaian aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang relevan dengan
Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
b. Macam-macam Metode dalam Meningkatkan Kualitas Akhlak Terpuji
Sesuai dengan pengertian metode itu sendiri, metode tidak ada yang
terbaik dan yang terjelak, yang ada adalah metode yang sesuai dengan tujuan
yang diharapkan. Metode merupakan suatu cara yang ditempuh seseorang
dalam mencapai tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dalam
http://ciebad.wordpress.com/2011/06/19/akhlak -dan-metode-peningkatankualitas-
akhlak/, cara yang bisa ditempuh dalam usaha meningkatkan akhlak
terpuji di antaranya; komitmen dengan jalan hidup Islam, loyal kepada Alloh,
RasulNya, dan Islam, kesungguhan dalam menjalani kehidupan ,
menumbuhkan sikap toleran/tasamuh dan memaafkan , serta membangkitkan
sikap moderat terhadap orang lain dan segala sesuatu.Macam-macam metode
di antaranya:
Imam al-Ghazali berpendapat, bahwa metode -metode yang bisa
meningkatkan kualitas akhlak sese oarang dan cara penerapannya di antaranya:
1) Metode taat syari’at
Metode ini berupa pembenahan diri, yakni membiasakan diri dalam hidup
sehari-hari untuk melakukan kebajikan dan hal -hal bermanfaat sesuai
dengan ketentuan syari’at, aturan -aturan negara, dan norma -norma
kehidupan bermasyarakat. Disamping itu berusaha untuk menjauhi hal -hal
yang dilarang syara’ dan aturan-aturan yang berlaku. Metode ini
sederhana dan dapat dilakukan oleh siapa saja dalam kehidupan sehari -
hari. Hasilnya akan berkembang sikap dan perilaku positif seperti ketaatan
pada agama dan norma-norma masyarakat, hidup tenang dan waj ar,
senang melakukan kebajikan, pandai menyesuaikan diri dan bebas dari
permusuhan. Cara menerapkan metode tersebut adalah:
- membiasakan diri untuk selalu melakukan kebaikan dan menjauhi yang
di larang syara’
- menjauhi permusuhan
- membiasakan diri untuk menyesuaikan dengan lingkungan
2) Metode pengembangan diri
Metode yang bercorak psiko-edukatif ini didasari oleh kesadaran atas
kekuatan dan kelemahan diri yang kemudian melahirkan keinginan untuk
meningkatkan sifat-sifat baik dan sekaligus menghilangkan sifat -sifat
buruk. Dalam pelaksanaannya dilakukan pula proses pembiasaan
(conditioning) seperti pada “Metode Taat Syari’at” ditambah dengan
upaya meneladani perbuatan dari pribadi -pribadi yang dikagumi.
Membiasakan diri dengan cara hidup seperti ini secara konsisten akan
mengembangkan kebiasaan-kebiasaan dan sifat-sifat terpuji yang
terungkap dalam kehidupan pribadi dan kehidupan bermasyarakat.
Metode ini sebenarnya mirip dengan metode pertama, hanya saja
dilakukan secara lebih sadar, lebih disiplin dan intensif serta lebih
personal sifatnya daripada metode pertama.
Cara menerapkan metode pengemban gan diri ini adalah:
- berupaya meneladani perbuatan-perbuatan terpuji dari pribadi -pribadi
yang di kagumi
- membiasakan konsisten untuk melakukan kebiasaan -kebiasaan terpuji
dan menghilangkan sifat -sifat tercela yang ada pada diri
- berusaha meningkatkan potens i-potensi baik yang ada pada diri untuk
menjadi pribadi yang lebih baik.
3) Metode kesufian
Metode ini bercorak spiritual-religius dan bertujuan untuk meningkat kan
kualitas pribadi mendekati citra Insan Ideal (Kamil). Pelatihan disiplin diri
ini menurut al-Ghazali dilakukan melalui dua jalan yakni al -mujaahadah
dan al-riyaadlah. Al-Mujāhadah adalah usaha sungguh-sungguh untuk
menghilangkan segala hambatan pribadi (harta, kemegahan, taklid,
maksiat). Al-Riyādlah adalah latihan mendekatkan diri pada Tuhan dengan
selalu berusaha meningkatkan kualitas ibadah. Kegiatan sufistik ini
berlangsung dibawah bimbingan seorang Guru yang benar -benar
berkualitas dalam hal ilmu, kemampuan dan wewenangnya sebagai
Mursyid. Diantara ketiga metode tersebut, metode kesufian dianggap
tertinggi oleh al-Ghazali dalam proses peningkatan derajat keruhanian,
khususnya dalam meraih ahlak terpuji.
Cara menerapkan metode ini adalah:
- membiasakan bersifat zuhud
- melakukan riyādhah / mendekatkan diri pada tuhan
- meningkatkan kualitas ibadah
Demikian beberapa metode dan cara penerapannya, semoga dengan cara -
cara tersebut, usaha kita semua dalam upaya meningkatkan kualitas
akhlak terpuji khususnya kepada peserta didik dapat berhasil sesuai
dengan tujuan yang kita harapkan bersama.
C. Penutup
Akhlak terpuji yang terdapat pada AK-KD merupakan akhlak terpuji yang harus
ditanamkan kepada para peserta didik sehingga alumni madrasah aliyah sudah
mempunyai bekal akhlak yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari dalam
lingkungan kehidupannya. Perilaku terpuji tersebut benar -benar tertanam atau hanya
sekedar kognisi saja, semua tergantung pada metode yang dipergunakan guru agar
kualitas implementasi akhlak terpuji tersebut benar -benar meningkat dan tertanam pada
pribadi peserta didik. Disamping beberapa metode secara umum bisa diterapkan untuk
meningkatkan kualitas akhlak terpuji, Imam Al-Ghazali memberikan juga memberikan
tiga metode dalam upaya meningkatkan kualitas akhlak terpuji. Ke tig a metode tersebut
adalah metode taat syari’at, metode pengembangan diri, serta metode kes ufian.
Daftar Pustaka
Al-Ghazali, Imam. tt. Pengembangan Pribadi pada Akhlak. Surabaya: Bina Ilmu.
_______ t.t. Ihya’ Ulumuddin. Beirut : Dar Ihya al-Kutub al-Ilmiyah,. Juz ke-3
Ahmad bin Hambal, Al Imam. t.t. Musnad. Beirut: Darul Kutub al Ilmiyah. Juz ke-2
Arifin, H.M. 2003. Ilmu Pendidikan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Indisipliner. Jakarta: Bumi Aksara.
Albarry, M, Dahlan. 2001. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola
Azra, Azyumardi. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Nasional: Rekonstruksi dan
Demokratisasi. Jakarta: Buku Kompas.
Djatnika, Rahmat. 1994: Sistem Ethika Islami (Akhlak Mulia), Jakarta : Balai Pustaka.
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Uno, B, Hamzah. 2008. Model pembelajaran: Menciptakan PBM yang Kreatif dan Efektif ,
Jakarta: Bumi Aksara
Yamin, Martinis. 2007. Profesionalisasi Guru & Implementasi KTSP , Jakarta: Gaung
Persada
Yamin, Martinis. 2008. Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta:
Gaung Persada
Forum Bina Guru PAI Madrasah Aliyah, 2009, Surabaya:Bina Ilmu
Hamalik, Umar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara
Iskandar, Sofwan, dkk. 2009. Penuntun Aqidah Akhlak. Bandung: CV. Askindo
Ismail Bustamam, dalam http://hbis.wordpress.com/category/aqidah/
Nasir, Husein, Prof. dalam http://arisandi.com/manfaat -ridho
Permenag No. 2 tahun 2008
Sayyid, Sabiq. 2006, Fiqh Sunah,
Sagala, syaiful, 2006. Konsep dan Makna Pembelajaran . Bandung: Alfabeta
http://ciebad.wordpress.com/2011/06/19/akhlak -dan-metode-peningkatan-kualitas-akhlak/
http://www.alsofwah.or.id/cetaksakinah.php
http://www.scribd.com/doc/50570773/Amal -shaleh-terdiri-dua-kata-yaitu-amal-dan-shaleh

http://bdksurabaya.kemenag.go.id/file/dokumen/BahanJurnal2013.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar